Pentingnya Penggunaan Fintech Demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Lembaga Keuangan Syariah

Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, direspon oleh perusahaan
lembaga keuangan untuk menciptakan inovasi-inovasi yang dapat memberikan
dampak positif bagi nasabah dan perbankan

Dalam perusahaan jasa, kualitas
pelayanan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi perusahaan. Berbagai usaha
terus dilakukan oleh perusahaan demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas.
Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, perusahaan terus mengembangkan

sesuatu yang dapat memudahkan perusahaan dalam mewujudkan target-target yang
ingin di capai oleh perusahaan.

Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.

Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer).

Fintech digunakan oleh lembaga keuangan syariah demi meningkatkan kualitas pelayanan yang memudahkan nasabah sehingga dapat mewujudkan kepuasan dan membagun loyalitas nasabah

Kepuasan dan loyalitas nasabah merupakan salah satu target utama setiap
perusahaan dalam memasarkan produk atau jasa yang dihasilkan. Dengan kepuasan
akan tercipta loyalitas konsumen untuk setia menggunakan produk atau jasa tersebut.
Kepuasan konsumen akan tercipta ketika terjadi kecocokan antara prediksi dan
kenyataan yang diperoleh saat mengkonsumsi barang atau jasa tertentu. Loyalitas
yang muncul sebagai akibat timbal balik konsumen terhadap kepuasan yang diperoleh
dan loyalitas tersebut sangat dibutuhkan perusahaan untuk keberlanjutan usahanya di
mata pasar.

Peluang bisnis pada pemasaran jasa tidak dapat dilepaskan dari dinamika situasi
dan kondisi faktor eksternal yang melingkupinya. Untuk dapat bertahan hidup dan
memperoleh keuntungan yang wajar, organisasi jasa dituntut untuk secara terus
menerus menyesuaikan produk jasanya dengan kebutuhan masyarakat pengguna
jasanya. Kepuasan pelanggan (nasabah) ditentukan oleh kualitas produk dan kualitas
layanan yang sesuai dan dikehendaki oleh nasabah sehingga jaminan kualitas menjadi
kualitas utama bagi suatu perusahaan. Kepuasan pelanggan terhadap layanan
terdapat dua hal pokok yang saling berkaitan erat yaitu harapan pelanggan terhadap
kualitas layanan (expected quality) dan persepsi pelanggan terhadap kualitas layanan
(perceived quality).

Pelanggan akan selalu menilai suatu layanan yang diterima
dibandingkan dengan apa yang diharapkan atau diinginkannya. Penilaian pelanggan
inilah yang menjadi input yang sangat penting bagi suatu perusahaan, untuk
meningkatkan kualitas dari produk atau jasa yang dihasilkan.
Untuk dapat bertahan hidup dan memperoleh keuntungan yang wajar,
organisasi jasa dituntut untuk secara terus menerus menyesuaikan produk jasanya
dengan kebutuhan masyarakat pengguna jasanya. Tidak adanya kepuasan nasabah
akan mengancam eksistensi perusahaan tersebut karena cepat atau lambat produk
tersebut akan ditinggalkan oleh konsumen. Konsumen yang tidak puas akan
membentuk perilaku konsumen yang tidak loyal, menceritakan pengalaman negatif.

Dari beberapa hal tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan fintech merupakan suatu hal yang sangat urgent bagi lembaga keuangan syariah demi menarik minat calon nasabah bank syariah serta meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah lembaga keuangan syariah sehingga daya saing lembaga keuangan syariah terhadap lembaga keuangan konvensional dapat tetap terjaga.

Tinggalkan komentar