Koperasi Syariah 212 Diluncurkan, Ini Pesan untuk FoSSEI

15825916_1410732032272543_8748969348518543776_n

Sejarah baru revolusi kebangkitan perekonomian umat telah terjadi, pada Jumat pagi (06/01/2017), Dewan Ekonomi Syariah 212 GNPF MUI telah secara langsung meresmikan Koperasi Syariah 212 (Investment Holding). Acara launching ini digelar di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam TAZKIA yang berlokasi di Sentul City, Bogor – Jawa Barat. Acara launching Koperasi Syariah 212 ini langsung dipimpin oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ust. Bachtiar Nasir.

Hadir pula dalam acara launching kali ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, Mohammad Syafii Antonio, Zaitun Rasmin, dan sejumlah tokoh ulama dan tokoh ekonomi Islam lainnya dari berbagai perwakilan ormas.

Inisiasi dari pembentukan koperasi ini dipilih dari perwujudan pasal 33 UUD 1945, yang mengatur dasar pemerintah maupun rakyatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam berbagai hal mulai dari yang sederhana hingga rumit, yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Koperasi Syariah 212 ini merupakan salah satu gerakan dari umat, oleh umat, dan untuk umat, kata Ustadz Bachtiar Nasir dalam Konferensi Pers Peluncuran Koperasi Syariah 212 tersebut.

Syafii Antonio yang diamanahi menjadi ketua koperasi syariah 212 yang merupakan pakar ekonomi syariah nasional mengatakan “Koperasi Syariah 212 ini diyakini menjadi awal kebangkitan ekonomi umat, Sistem yang dikembangkan di koperasi ini berbasis syariat dan setiap umat bisa berpartisipasi, mulai tukang ojek, nelayan, buruh, pegawai, hingga pengusaha pun turut berpartisipasi”.

“Atas lahirnya koperasi syariah 212 ini diharapkan akan tumbuh perekonomian-perekonomian baru yang berbasis pesantren, majelis taklim, perkumpulan-perkumpulan demi kemaslahatan masyarakat umum”, ujar ketua Koperasi Syariah 212 tersebut.

Beliau juga mengatakan lulusan Ekonomi Syariah di berbagai universitas di Indonesia sudah cukup banyak, dan dengan adanya wadah Forum Studi Silaturrahim Ekonomi… (Read more on OA)

Tinggalkan komentar